KRYD Patroli Skala Besar, Polsek Juntinyuat Amankan Sejumlah Minuman Keras

Indramayukabarane-Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (1/4/2023) malam.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar dengan sasaran Bahan Peledak (Handak), Senpi, Sajam, Pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor), serta Penyakit Masyarakat (Pekat), Premanisme, Knalpot bising atau tindak pelanggaran hukum lainnya di Wilkum Polsek Juntinyuat

Selama patroli, kata Kapolsek, petugas melakukan gatur lantas di titik-titik rawan kemacetan guna mewujudkan kamseltibcar lantas di Wilkum Polsek Juntinyuat.

Selain itu, petugas melakukan Patroli ke daerah rawan kriminalitas, laka lantas guna mengantisipasi geng motor, knalpot bising, antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas lainnya.

Petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Juntinyuat agar saling menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca juga:  Antisipasi C-3, Guankamtibmas dan Laka Lantas, Polsek Kandanghaur Gelar Patroli Diwilayahnya 

“Petugas juga melaksanakan patroli secara dialogis guna menjalin kedekatan antara masyarakat dengan Polri guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Juntinyuat,” ungkap Iptu Dedi Wahyudi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (2/4/2023).

Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut, lanjut Iptu Dedi Wahyudi, petugas mengamankan 10 (sepuluh) botol miras.

Baca juga:  Polsek Sliyeg Gelar Patroli Malam Hari Sisir Daerah Rawan

Selain menyita minuman haram tersebut, penjualnya juga dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selanjutnya kami pun mengimbau, agar mereka tidak lagi menjual miras. Pihaknya pun akan menindak tegas aktivitas jual beli miras tersebut.

“Razia miras sekaligus dalam rangka bulan suci Ramadhan 1444 H..” Jelas Iptu Dedi Wahyudi.(zamhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *