Polsek Cantigi Beri Himbauan Penjual Petasan

Indramayukabarane-Anggota Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan himbauan kepada pedagang petasan, di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan kepada awak media, Jumat (07/04/2023).

Kapolsek menyampaikan, bahwa upaya yang dilakukannya dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Cantigi.

Baca juga:  Gelar Patroli Dialogis, Polsek Patrol Himbau Security Perbankan

Ia mengaku setiap hari anggota Polsek Cantigi melakukan pengecekan dan razia terhadap petasan berbaya yang di jual oleh pedagang petasan.

“Adapun sasarannya di lokasi keramaian di wilayah hukum Polsek Cantigi,” ujar Kompol Iptu Ian Hernawan didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Kapolsek berharap, dengan rutin dilakukannya kegiatan tersebut dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan mercon karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak.

Baca juga:  Pelihara Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rutin Sambang Warga Binaan

Selain berbahaya, juga meresahkan umat Islam saat melaksanakan ibadah puasa. Ujarnya.(zamhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *