Indramayukabarane– Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, monitoring tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jumat (07/04/2023) kemarin.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP H. Cartono mengatakan, pengecekan dan monitoring tempat hiburan malam dilakukan untuk memastikan di tempat tersebut tidak ada aktifitas selama bulan Suci Ramadhan.
“Ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan kondisi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah,” ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Sabtu (08/04/2023) pagi.
Kapolsek menyebut ada Lima tempat hiburan malam yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut.
“Adapun hasil dari kegiatan tersebut tempat hiburan malam semuanya tutup, dan tidak ada aktifitas di lokasi tersebut,” jelas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya juga melakukan pemasangan surat edaran kesepakatan Forkopimcam Haurgeulis terkait hiburan malam untuk tidak beraktifitas Selama Bulan Suci Ramadhan 1444H / 2023. (Zamhari)