Indramayukabarane– Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, telah melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli dan penjagaan.
Salah satu yang menjadi atensi adalah perang sarung yang biasanya dilakukan oleh para remaja di bulan puasa.
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto menyampaikan bahwa kegiatan perang sarung dilarang, karena hal tersebut bisa membuat kegaduhan serta bisa menyebabkan terjadinya tawuran remaja. Sabtu, (8/4/2023).
“Sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran remaja dibulan Ramadan. Kegiatan perang sarung kita larang.” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.
Kepada para orang tua, Kapolsek berpesan untuk ikut aktif menjaga dan mengawasi anak anaknya, jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat apalagi di bulan puasa.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan awasi putra putri mereka dengan melakukan kegiatan kegiatan positif dibulan Ramadan 1444 H.,” tambah tutup AKP Heriyanto. (Zamhari)