Antisipasi Peredaran Petasan, Polsek Karangampel Sambangi Penjual Kembang Api di Pasar Lama

Indramayukabarane-Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar, mengoptimalkan kegiatan patroli rutin dalam rangka menyampaikan imbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual mercon atau petasan, Minggu (9/4/2023).

 

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel Kompol Eko Susilo mengatakan anggota Polsek Karangampel menyambangi para penjual kembang api di Pasar Pasar Lama.

Baca juga:  Ops Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Widasari Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

 

“Guna memberikan imbauan kepada pedagang penjual kembang api agar tidak turut membuat dan menjual petasan” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.

 

Kapolsek Karangampel mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi di lapangan agar tetap aman, dan kondusif.

 

“Masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon,” ujarnya.

Baca juga:  Polsek Karangampel Berikan Imbauan Keada Pedagang Kembang Agar Tidak Menjual Petasan

 

 

Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak.

 

“Dalam kegiatan ini kami cek dan kami data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan,” jelasnya. (Zamhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *