Indramayukabarane– Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan Himbauan kepada kalangan remaja.
Salah satu yang menjadi atensi adalah perang sarung yang biasanya dilakukan oleh para remaja di bulan puasa.
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gangsar menyampaikan bahwa kegiatan perang sarung dilarang, karena hal tersebut bisa membuat kegaduhan serta bisa menyebabkan terjadinya tawuran remaja. Selasa, (11/4/2023) kemarin.
“Sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran remaja dibulan Ramadan. Kegiatan perang sarung kita larang.” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.
Kepada para orang tua, Kapolsek berpesan untuk ikut aktif menjaga dan mengawasi anak anaknya, jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat apalagi di bulan puasa.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan awasi putra putri mereka dengan melakukan kegiatan kegiatan positif dibulan Ramadan.,” tutup Kompol Gangsar. Rabu, (12/4/2023) pagi.(zamhari)