Indramayukabarane-Petugas Pos Pam Sukra Polres Indramayu Polda Jabar memberikan imbauan kepada penyapu jalan Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/04/2023).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim kepada awak media.
“Kami melakukan penertiban, demi kelancaran arus mudik dan keselamatan bagi pengendara dan warga sekitar bisa terjaga,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya aktivitas penyapu uang di Jembatan Sewo yang perbatasan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang dinilai dapat menganggu arus lalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan bagi pengguna jalan.
Kapolsek berharap dengan dilakukan penertiban ini para penyapu uang koin di Jembatan Sewo menyadari bahwa apa yang dilakukannya dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain. Ujarnya.(zamhari)