Polsek Losarang Tingkatkan Pelayanan Prima Dengan Mobil 110

Indramayu,—- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile 110 Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, kini hadir di Kantor Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (25/05/2023).

Pelayanan SPKT Mobile 110 Polsek Losarang berlangsung dari pukul 11:15 WIB s.d. selesai

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kaposlek Losarang, Kompol Dr. H. Sunardi mengatakan, kegiatan pelayanan SPKT Mobile 110 dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik Program Quick Wins Presisi Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar.

Baca juga:  Polisi Gelar Patroli Sasar Sepanjang Jalan Raya Juntinyuat

SPKT berjalan itu berada dalam satu unit mobil untuk melayani masyarakat berupa Surat Kehilangan, Penerbitan SKCK, Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi serta Pelayanan lainnya.

“Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile 110 Itu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kapolsek menyampaikan, SPKT Mobile 110 ini tidak melakukan pungutan biaya (GRATIS), kecuali untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca juga:  Petugas Pos Pam Gelar Gatur Lalin di Sejumlah Objek Wisata

“SPKT Mobile 110 melayani tanpa ada pungutan biaya, baik itu pembutan surat kehilangan, Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi itu tidak dipungut biaya, kecuali pelayanan penerbitan SKCK,” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Kapolsek berharap dengan adanya Pelayanan Keliling Monbile 110 SPKT Polsek Losarang, pelayanan Kepolisian menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat, harap Kompol Dr. H. Sunardi.(zam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *