Kapolsek Arahan Sosialisasi Pencegahan TPPO

Indramayukabarane.com_| Kapolsek Arahan, AKP I Nengah SW, S.H., beserta Anggota Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dan Koramil setempat menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kantor Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Arahan, AKP I Nengah memebenarkan hal tersebut.

Dalam kesempatan itu pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada Kuwu (Kepala Desa) dan perangkat Desa Cidempet tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

Dikesempatan itu juga kami menyampaikan kepada seluruh perangkat Desa Cidempet agar aktif membantu mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat keluarga atau saudara yang akan bekerja di Luar Negri supaya selektif dalam memilih PT pemberangkatan yang berijin lengkap.

Baca juga:  Polsek Arahan Rutin Lakukan Pengamanan Sholat Tarawih 

“Kami juga menyampaikan pesan untuk TKI wilayah Timur Tengah saat ini Pemerintah Indonesia tidak ada hubungan kerja dalam Penyaluran Tenaga Kerja ke Wilayah Timur Tengah,” ungkap Kapolsek, Sabtu (24/06/2023).

Dengan kegiatan ini berharap dapat memahami untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia supaya tidak mudah tergiur dengan janji janji Sponsor atau PT yang menjanjikan gaji besar karena belum tentu benar, dan pihak Perangkat Desa di minta berperan aktif untuk selalu memberikan informasi kepada masyarakat sehingga bisa terhindar menjadi korban TPPO. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *