Indramayukabarane.com sopir angkutan umum atau angkot mengeluh soal banyaknya odong-odong dan becak motor (Cator) yang beroperasi di Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut mereka sampaikan kepada Polres Indramayu dalam kegiatan Coaching Clinic Safety Riding & Safety Driving yang merupakan rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Sport Center Indramayu.
Menurut para sopir angkot, keberadaan ondong-odong dan cator tersebut sudah menyalahi aturan, kendaraan itu bahkan tidak memiliki izin.
“Di wilayah Karangampel itu banyak sekali Odong-odong dan Cator, kami selaku sopir angkot merasa tidak adil karena kami beroperasi dengan izin dan membayar pajak, tapi kenapa odong-odong banyak beroperasi walau tidak memiliki izin,” ujar salah seorang Sopir Angkot, Kasimin, Minggu (12/2/2023).
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, keluhan ini sudah masuk dalam catatan pihak kepolisian. Polisi pun akan melakukan tindakan secara bertahap soal keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut.
Dalam hal ini, polisi akan melakukan mulai dari tindakan pre-emtif, preventif, dan represif.
“Kita tentunya akan melakukan tindakan represif bilamana tindakan pre-emtif dan preventif ini dinilai tidak berhasil,” ujar dia.
AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, keberadaan kendaraan odong-odong itu memang sudah menyalahi aturan. Karena tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.“ Oleh karena itu kami akan menanggulangi dengan cara tindakan edukasi dahulu,” ujar dia.
Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Angga Handiman menambahkan, soal keberadaan odong-odong dan cator itu, polisi sebenarnya sudah sedari dulu melakukan tindakan. Bahkan beberapa di antaranya sudah disita oleh polisi.
“Kami bukannya tidak ada penindakan, sebetulnya sudah ada dan kendaraannya beberapa bahkan sudah ada yang disita,” ujar dia ( Yanto)