Empat Orang Tersangka Pencurian Pipa Milik PT Pertamina Berhasil Diamankan Polisi

Empat Orang Tersangka Pencurian Pipa Milik PT Pertamina Berhasil Diamankan Polisi

Indramayukabarane_Unit Reskrim Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabarmengamankan 4 orang tersangka pencurian pipa milik PT Pertamina.

Mereka mencuri pipa besi 4 in Flowline milik PT Pertamina EP Field Jatibarang panjang 120 meter dengan menggunakan alat las.

Barang bukti berupa satu set selang las atau cutting touch panjang 10 meter dan tersangka pun kini sudah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga:  KORAMIL Haurgeulis Bantu Evakuasi Kebakaran Warung Kelontong di Desa Cipancuh

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengatakan, keempat tersangka itu masing-masing berinisial DI (27), T (33), W (37), dan A (51).

“Mereka melakukan pencurian di lokasi Pertamina Gantar II Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu,” tutur Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (19/3/2023).

Iptu H. Rasita menceritakan, kasus pencurian itu berawal saat karyawan PT Pertamina EP Field Jatibarang melaporkan adanya pipa besi 4 in Flowline sepanjang 120 meter.

Baca juga:  Babinsa Koramil 1614/ Anjatan Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Ranting dan Pohon

Pipa itu diduga dipotong menggunakan alat alas.

Unit Reskrim Polsek Kroya yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Yang hilang itu pipa sepanjang 120 meter,” jelasnya.

Akibat ulah para tersangka, PT Pertamina EP Field Jatibarang mengalami kerugian hingga Rp 9 juta.

“Para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 480 KUH Pidana,” ujarnya.(zamhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *