Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, 10 Siswa Diciduk Satpol PP Kecamatan Losarang 

Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, 10 Siswa Diciduk Satpol PP Kecamatan Losarang 

IndramayuKabarane.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Losarang Amankan 10 Orang Pelajar 3 Sekolah  yang bolos dari sekolah yang ada di Kecamatan Losarang Mereka yang masih berseragam itu ditangkap saat nongkrong di warung Di Warung IBU Wiwin Warung Penitipan Motor Desa Santing pada jam pelajaran sekolah. Selasa (07 /02/2023)

Giat ini merupakan Atas perintah camat Losarang Boy Billy Prima, S.STP . Dengan Sigap Satpol PP kecamatan Losarang Hendra, Junaedi, Nurmusa dan Toha. Menggelar operasi razia pelajar di sekolah yang ada di  wilayah kecamatan Losarang.

Dan Menindak lanjuti giat operasi tersebut supaya anak sekolah yang terjaring opersi ketika di pada saat jam pelajaran sekolah tersebut diluar sekolah akan kita bina dan kita serahkan ke guru ke siswaan untuk di panggil orang tua siswanya.

Sejumlah siswa ditangkap di luar sekolah pada saat jam belajar. Mereka yang terjaring itu lalu diberi pembinaan serta membuat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.dan siswa siswi di bawa ke sekolah Masing Masing. Untuk mengikuti Belajar kembali Dan memberikan himbauan kepada siswa pelajar agar jangan membolos di jam pelajaran sekolah.

Baca juga:  Tegakkan Perda Pelarangan  Mihol Satpol PP Damkar Indramayu Sita Ribuan Botol

Menurut Camat Losarang Boy Billy Prima S. STP. Menuturkan itu merupakan bagian dari upaya kami untuk mendisiplinkan siswa pada saat jam belajar, Sebelumnya pun kami sudah menyurati semua sekolah , dan anggota Pol PP juga sosialisasikan ke sekolah sekolah Saya berharap semoga siswa lebih disiplin lagi dengan adanya pengawasan pada saat di luar sekolah oleh anggota satpol PP kami. Tutur Camat Losarang

Hendra S, S.Ip Anggota Satpol PP Kecamatan Losarang mengatakan pihaknya  menangkap 10 orang yang nongkrong di luar jam sekolah. dan memberikan himbauan kepada siswa pelajar agar jangan membolos di jam pelajaran sekolah. pembinaan dari petugas serta menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan itu, dan menyuruh siswa pelajar ini ke sekolah masing-masing untuk mengikuti kembali pelajaran di sekolahnya masing masing. ucapnya.

Baca juga:  Pemdes Jumbleng Bantu Tempat Cuci Tangan Untuk Masjid Dan Mushola. 

Saat ditanya tentang pembinaan yang diberikan, Hendra mengaku hal itu semata-mata untuk mendisiplinkan para siswa. Para siswa yang bolos diberikan pembinaan dan pemanggilan para guru ke 4 sekolah. “Kalau tidak belajar, mereka sendiri yang akan merugi. Pemahaman ini lah yang kami sampaikan ke siswa-siswa tersebut agar mereka tidak bolos lagi” jelas Hendra S, S.Ip

Kepada orang tua dan guru, satpol PP Kecamatan Losarang mengimbau agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswa demi masa depan mereka kelak. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Orang tua dan guru harus mampu menjadi teladan bagi siswa. Kasihan kan, masa muda mereka yang produktif menjadi sia-sia karena dihabiskan dengan nongkrong di warung kopi” tegas Hendra S, S.Ip

Baca juga:  FBI Indramayu Tebar Kepedulian Satu Hal yang Baik di Bulan Ramadhan

Menurut Guru Kesiswaan SMK NU Losarang ,Novi yanto. S.pd mengatakan kita dari Sekolah para siswa yang terkena razia tadi pagi diminta untuk menghubungi orang tua mereka untuk menjemput. “Sejauh ini tidak ada sanksi berat. Mereka kami minta dengan kesadaran sendiri mengubah perilakunya supaya lebih baik” katanya.

Senada apa yang di sampaikan Guru Kesiswaan SMPN 1 Losarang Indra. S. Pd dirinya akan berupaya untuk melakukan pembinaan dan tentunya juga melayangkan surat untuk orang tua siswa tadi yang kedapatan nongkrong pada jam pelajaran supaya bisa hadir di sekolah. Ucapnya

“Kami akan selalu membina pelajar agar mentaati peraturan sekolah terutama pada saat jam belajar untuk tidak bolos maupun nongkrong diluar lingkungan sekolah, ” ujar Indra.

Pewarta zamhari 

Editor B. Syanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *