Ops Pekat Lodaya 2023, Polsek Jatibarang Amankan Belasan Anak Punk

Ops Pekat Lodaya 2023, Polsek Jatibarang Amankan Belasan Anak Punk

Indramayukabarane_Kepolisian Sektor Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan belasan anak punk.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya dan Premanisme di wilayah hukum Polres Indramayu, untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Ramadhan 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait anak punk berkeliaran, Selasa (14/3/2023) kemarin, kami lakukan patroli.

Baca juga:  Bentuk Sinergitas TNI dan Polri, Kapolsek Sukra Bersama Babinsa Gelar Binluh Kamtibmas Dengan Warga

Hasilnya didapati 13 (Tiga belas) orang anak punk di sekitaran Simpang 3 Lampu Merah Jatibarang dan Simpang 3 Lampu merah PJR Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

“Ke 13 (Tiga belas) orang anak punk tersebut kami amankan dan selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Rabu (15/3/2023).

Baca juga:  Ciptakan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Rutin Laksanakan Sambang Warga

Setelah pendataan dan pembinaan, kemudian mereka dihimbau untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
Dalam hal ini, AKP Rynaldi Nurwan mengimbau kepada orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami harap orangtua bisa lebih memberikan pengawasan kepada anak-anaknya, agar mereka tidak terjerumus pergaulan yang negatif,” katanya.

Lanjut disampaikan Kapolsek, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, pihaknya juga bakal terus melakukan patroli secara rutin.

Baca juga:  Polsek Patrol Tingkatkan Patroli, Antisipasi C-3 Serta Kejahatan Jalanan Lainnya

“Terutama pada jam-jam rawan, untuk mencegah kejahatan dan gangguan lainnya di wilayah Kecamatan Jatibarang,” ujarnya.(zamhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *