Polsek Losarang Tingkatkan Pelayanan Prima Dengan Mobil 110

Polsek Losarang Tingkatkan Pelayanan Prima Dengan Mobil 110

INDRAMAYUKABARANE. COM_

Indramayu,—- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile 110 Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, kini hadir di Kantor Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (9/3/2023).

Pelayanan SPKT Mobile 110 Polsek Losarang berlangsung dari pukul 11:15 WIB s.d. selesai

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kaposlek Losarang, Kompol Dr. H. Sunardi mengatakan, kegiatan pelayanan SPKT Mobile 110 dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik Program Quick Wins Presisi Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar.

Baca juga:  Sambang Pos Satkamling Wiralodra Presisi, Bhabinkamtibmas Polsek Widasari Ingatkan Warga Selalu Waspada Jaga Kamtibmas

SPKT berjalan itu berada dalam satu unit mobil untuk melayani masyarakat berupa Surat Kehilangan, Penerbitan SKCK, Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi serta Pelayanan lainnya.

“Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile 110 Itu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kapolsek menyampaikan, SPKT Mobile 110 ini tidak melakukan pungutan biaya (GRATIS), kecuali untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca juga:  Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono Menghadiri Haul KH. Shobari yang ke 33 di Ponpes Al-Salafiyah Kecamatan Krangkeng.

“SPKT Mobile 110 melayani tanpa ada pungutan biaya, baik itu pembutan surat kehilangan, Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi itu tidak dipungut biaya, kecuali pelayanan penerbitan SKCK,” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Kapolsek berharap dengan adanya Pelayanan Keliling Monbile 110 SPKT Polsek Losarang, pelayanan Kepolisian menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat, harap Kompol Dr. H. Sunardi. (Zamhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *