Penempelan Stiker Keluarga Miskin di Desa Krimun Sesuai Surat Edaran Bupati Dan Dinas Sosial Indramayu

Penempelan Stiker Keluarga Miskin di Desa Krimun Sesuai Surat Edaran Bupati Dan Dinas Sosial Indramayu

Indramayukabarane.com-  Adanya surat Pemberitahuan labelisasi KPM Penerima bansos PKH/ BPNT dari Kementerian Sosial dan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, maka seluruh stakeholder di pemerintahan kecamatan Losarang mulai mempersiapkan hal tersebut yakni dari rapat persiapan , Sosialisasi oleh Kepala Dinas Sosial kepada kades dan BPD, dan setelah disepakati bersama , maka pendamping PKH mulai melakukan penjadwalan lebelisasi tersebut.

Rabu , 21 Desember 2022 telah dilakukan pelebelan rumah kpm bansos PKH/ BPNT yang dilakukan di Desa Krimun Kecamatan Losarang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Desa Krimun Toiman ,lilis maesaroh , Pendamping PKH ,Waryono , dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Triyayan .

Pelabelan dilakukan mulai dari RT 12 dan Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan edukasi kepada KPM yg memiliki rumah yang layak huni dan berpengasilan tetap sebagai penerima bansos untuk mundur secara mandiri dari penerima bansos

Baca juga:  PARTAI BURUH NOMOR URUT 6 YAKIN SUKSES DI KECAMATAN LOSARANG   

Kegiatan labelisasi ini juga menjadi program utama Dinas Sosial Kabupaten Indramayu dalam tujuan pengentasan kemiskinan dan penerima bansos tepat sasaran seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Hj. Sri Wulaningsih, SE,.Ak.

Dikatakan Kepala Desa Krimun Toiman pelabelan stiker keluarga miskin penerima bansos dilakukan berdasarkan Surat Bupati Indramayu No. 460/3620/Dinsos tanggal 1 Desember 2022 Perihal Labelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial.ungkapnya

“menyampaikan Pelaksanaan lebelisasi juga akan dilakukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan yang tercatat saat ini sekitar 914 (KPM) yang ada di Desa Krimun dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan “Tutur Kuwu Toiman

Baca juga:  Bupati Nina berikan Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya bagi PNS Indramayu

Adapun harapan dalam kegiatan ini yaitu agar penerima bansos tepat sasaran, menggugah hati penerima yang sudah memiliki perekonomian yang sudah  baik untuk bisa mundur dari kepesertaan bansos sehingga warga yang belum mendapat bansos memiliki kesempatan untuk menerima bansos, kita harus memiliki mental dan hati yang kaya untuk menolak bansos ketika ekonomi kita sudah bagus, ujar Kepala Desa Krimun Toiman yang juga hadir dan mensupport kegiatan labelisasi ini.

Menurut lilis maesaroh , salah seorang operator Labelisasi yang di tugaskan desa Krimun
menjelaskan bahwa tujuan penempelan stiker dirumah keluarga penerima manfaat ( KPM ) bansos adalah untuk memastikan bantuan program kemiskinan dan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan berjalan lancar dan tepat sasaran, jelasnya

Warga yang rumahnya ditempel stiker merupakan keluarga pra sejahtera terdata di DTKS penerima bansos PKH, BPNT, BPJS Kesehatan dan bansos lainnya ” menempel stiker di rumah KPM penerima bansos, niat kami baik agar data warga KPM penerima bansos didesa Krimun valid sebab setiap warga akan saling mengawasi, dan alhamdulillah warga desa Krimun RT 12 mendukung program ini dan ada yang bilang bagus bakan ada yang ngomong stikernya kurang besar .tuturnya

Baca juga:  Kaila Gadis Kecil Melestarikan Budaya Kuda Lumping di Tengah Kemajuan Teknologi

Sementara itu, salah satu masyarakat.desa Krimun RT 12, Ibu Karni (56) pada awak media saat diwawancara menyampaikan, menyambut baik kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Indramayu dan Dinsos ,juga Pemdes Krimun .Semoga dengan dijalankan kebijakan ini nantinya bantuan-bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran,” tutup Karni.

Pewarta B.syanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *