Ciptakan Keamanan, Polsek Cantigi Gelar KRYD Patroli Malam Minggu

Ciptakan Keamanan, Polsek Cantigi Gelar KRYD Patroli Malam Minggu

Indramayukabarane.com_| Kepolisian Sektor Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Kegiatan Patroli Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Sabtu (25/2/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan, SH, MAP., dengan jumlah kuat 7 personil Polsek Cantigi.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan mengatakan, Polsek Cantigi melakukan KRYD di wilayah hukum Polsek Cantigi. Patroli ini dilaksanakan dimulai dari pukul 21.30. Wib S/d selesai.

Baca juga:  Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kemenpan RB dan Kapolri

Kapolsek menyampaikan, cara bertindak kami melaksanakan patroli dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat.

Sasaran dari patroli ini, lanjut Kapolsek, antaralain kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat, para pelaku kejahatan C3 serta warung yang menjual miras.

Dalam patroli tersebut, kami juga melaksanakan razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan kartu identitas terhadap warga masyarakat yang sedang berkumpul.

Baca juga:  Forkopimda Indramayu laksanakan monitoring pelaksanaan kebaktian peringatan wafatnya Isa Al Masih

Lebih dari itu pihaknya melaksanakan pembubaran terhadap pemuda yang masih nongkrong atau berkumpul hingga larut malam.

“Kita beri nasihat kepada pemuda selain meresahkan warga kegiatan mereka bisa mengundang dan menjadi korban kejahatan ini bentuk antisipasi kita terhadap aksi kriminalitas di Kabupaten Indramayu,” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (26/2/2023) pagi.

Baca juga:  Peltu H.Sudiyono. Giat Komsos Dengan Ketua Gapoktan. Desa Juntinyuat.

Saat patroli, lanjut Iptu Ian Hernawan, pihaknya melakukan himbauan serta menyampaikan pesan Kamtibmas terhadap warga yang dijumpai saat patroli.

Diharapkannya, apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan tindak pidana dan pelanggaran lainnya supaya melaporkan ke pihak kepolisian terdekat dalam hal ini Polsek Cantigi. Jelasnya.(zamhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *