Pemdes Jumbleng Menerapkan Pemasangan Labelisasi KPM Bansos

Pemdes Jumbleng Menerapkan Pemasangan Labelisasi KPM Bansos

Indramayukabarane.com- 894 warga Desa Jumbleng , Kecamatan Losarang, tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Rumah penerima mulai dipasangi stiker. Senin 19 Desember 2022.

Pelabelan stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau (PBI).

Selain itu, pelabelan stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos dalam rangka menyikapi beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemensos bahwa terdapat KPM di Kabupaten Indramayu yang tidak sesuai kriteria penerima bansos.

Baca juga:  Peringati HAKORDIA Tahun 2022, SMSI Indramayu Adakan Seminar Anti Korupsi Se-Dunia

Dikatakan Kepala Desa Jumbleng Suyanto labelisasi stiker keluarga miskin penerima bansos dilakukan berdasarkan Surat Bupati Indramayu No. 460/3620/Dinsos tanggal 1 Desember 2022 Perihal Labelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial.jelasnya

Menurutnya, tujuan pelabelan sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab pertanyaan di masyarakat masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Meski demikian dalam pelaksanaan labelisasi stiker terhadap rumah KPM penerima bansos PKH, BPNT dan PBI di lapangan mendapatkan respon yang positif dan negatif dari masyarakat selama proses berlangsung.

Baca juga:  Camat Lelea Monitoring Kegiatan Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A

 

“Selanjutnya Saya mendukung labelisasi yang harus di terapkan khususnya di desa Jumbleng agar jangan sampe ada ketimpangan dalam isu yang berkembag yang mana ini merupakan tugas kita semua untuk menerima bantuan ini, kira- kira saya berharap yang lebih berhak yang selama ini masi bayak kekurangan mengenai data data tersebut” . jelasnya suyanto kuwu Jumbleng

Saroji pendamping program keluarga harapan (PKH) Indramayu program ini positif namun banyak kendala di lapanganya yaitu servernya berebutan karena ketika sudah pemasangan labelisasi kan harus masuk ke aplikasi ini juga sekarang lagi ada gangguan aplikasinya .jelasnya

Baca juga:  Amroni Ajak Sejumlah Pihak Mendukung Program Kerja Bupati Nina

Sementara itu, salah satu masyarakat.desa Jumbleng Rt 02 Rapina (56) pada awak media Kabar Indramayu saat diwawancara menyampaikan, menyambut baik kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Indramayu dan juga Pemdes Jumbleng .Semoga dengan dijalankan kebijakan ini nantinya bantuan-bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran,” tutup Rapina

Pewarta  Zamhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *