Peringati HAKORDIA Tahun 2022, SMSI Indramayu Adakan Seminar Anti Korupsi Se-Dunia

Peringati HAKORDIA Tahun 2022, SMSI Indramayu Adakan Seminar Anti Korupsi Se-Dunia

INDRAMAYUKABARANE.COM– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Cabang Indramayu menggelar Seminar Anti Korupsi Se-Dunia, di Aula Bank Bjb Cabang Indramayu, Jum’at (9/12/2022).

Seminar anti korupsi se- dunia itu mengangkat tema “Selamatkan Dana Desa Dari Bahaya Korupsi” yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 yang jatuh setiap 9 Desember.

Kegiatan seminar ini diikuti oleh kepala desa, LSM, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, penggiat anti korupsi dan narasumber dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga:  Kapolres Indramayu Ramah Tamah Bersama Komunitas dan Organisasi Jurnalis

Dikatakan Ketua SMSI Cabang Indramayu Ihsan Mahfud, tema seminar anti korupsi se-dunia tersebut dapat menjadi implementator dari penyelenggaraan anggaran negara yang dialokasikan langsung dari pemerintah pusat dan diterapkan di desa, guna menuju desa membangun.

Menurutnya, momentum HAKORDIA tahun 2022 ini digunakan dengan mengundang para kuwu untuk bersama-sama berdiskusi menyamakan tujuan pembangunan daerah dan penyelenggara keuangan desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga kemudian dapat mempermudah pelaporan maupun penggunaan anggaran.

Hadirnya narasumber APH dari Kabupaten Indramayu sebagai empat pilar keadilan dalam seminar anti korupsi se-dunia ini diharapkan memberikan suatu manfaat untuk para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca juga:  H. Dedi Wahidi Membuka Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis. PKB

“Kami punya niat baik dan tujuan bagus mengajak para kuwu untuk hadir pada kesempatan sore hari ini, bagaimana mengambil hikmah dan ilmu yang sangat bermanfaat karena kami menghadirkan empat pilar keadilan (empat pilar hukum),” terangnya.

Empat pilar hukum yang dimaksud yaitu diantaranya dari pihak Polres Indramayu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu , Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB ndramayu, Lapas Kelas II B Indramayu dan Inspektorat Indramayu.

“Jadi ada proses penyidikan, ada proses penindakan, ada proses persidangan dan proses rehabilitasi agar bapak-bapak paham”. Katanya

Baca juga:  Kuwu Sekaya Apresiasi Warganya Dhea Ananda Juara 1 (Satu) Tari Topeng Tingkat Provinsi Jawa Barat  

Ketua SMSI Cabang Indramayu Ihsan Mahfud berharap, untuk kedepan, mari bersama-sama membangun peradaban Indramayu dari desa untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu dan tercapainya Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

“Mari kita bersama-sama membangun peradaban Indramayu dari desa untuk kemakmuran masyarakat Indramayu, mari kita bangun daerah kita ini dari desa untuk kesejahteraan masyarakat dalam rangka mewujudkan Indramayu Bermartabat,” ujarnya. (Alung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *